Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 15.56 WIB

Gerebek 9 Lokasi Berbeda, Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Sumut

ILUSTRASI: Polda Sumatera Utara paparkan hasil pengungkapan kasus narkoba. (M. Sahbainy Nasution/Antara) - Image

ILUSTRASI: Polda Sumatera Utara paparkan hasil pengungkapan kasus narkoba. (M. Sahbainy Nasution/Antara)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melaksanakan penggerebekan melalui operasi gabungan di 9 lokasi berbeda di wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (11/10). 

Dalam penggerebekan tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Siagian turun langsung memimpin anak buahnya. Operasi tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sudah dimulai sejak Jumat (9/10) lalu. 

Menurut Kristian, penggerebekan sarang narkoba dilakukan oleh seluruh jajaran Polri karena Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto punya concern untuk mengatasi berbagai persoalan narkoba. 

”Sesuai Asta Cita presiden dan program prioritas kapolri. Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” kata dia dalam keterangan resmi dikutip pada Senin (12/10). 

Dalam keterangan itu, Krist menyatakan bahwa penggerebekan melibatkan 451 personel gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Sumut, polres setempat, BNN, TNI, dan petugas pemda dari Satpol PP.

Ratusan personel gabungan itu disebar ke 9 lokasi di wilayah Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Madina, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, serta Kabupaten Pakpak Bharat. 

”Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi. Sedangkan 8 orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu terdiri atas 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit handphone, 1 unit mobil, 4 sepeda motor, uang tunai Rp. 2.435.000, dan 4 senjata tajam. 

Di lokasi penggerebekan turut disita 5 unit mesin judi dingdong serta 2 kantong koin. Semua pihak yang diamankan berikut barang buktinya akan didalami oleh petugas kepolisian. Tujuannya untuk mencari tahu sumber barang haram tersebut dan membongkar jejaringnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore