
Ilustrasi Tim BPBD melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jatim. (BPBD Jatim)
JawaPos.com - WALHI mendorong Polri mengusut konsesi terhadap 372 perusahaan di 8 provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dorongan itu muncul setelah WALHI mendapati temuan indikasi pelanggaran lantaran area konsesi di ratusan perusahaan tersebut terbakar.
Manager Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional Teo Reffelsen menyampaikan bahwa temuan itu merupakan data akumulasi sejak 1 Januari-6 September 2026. Menurut dia, temuan itu adalah indikasi awal yang harus diverifikasi. Pembuktian di lapangan menjadi kunci. Untuk itu, dibutuhkan peran Polri.
”Polri tidak perlu menunggu laporan masyarakat. Data titik panas dan perizinan sudah ada di kementerian terkait dan semestinya langsung dijemput sebagai dasar penyelidikan. Pemeriksaan lapangan (ground check) harus segera dilakukan, sebab bukti karhutla cepat hilang,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (7/10).
Menurut Teo, polisi juga wajib membuka kepada publik data-data korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan perkembangan penanganan kasus karhutla terkait korporasi. Baik yang masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Itu sangat penting bagi publik, khususnya masyarakat yang terdampak karhutla.
Teo menyebut, penyelidikan juga tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Polri harus menelusuri pengendali dan penerima manfaat melalui pertanggungjawaban pidana korporasi.
Tentu saja dengan pendekatan hukum berlapis, mulai dari UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan, hingga ketentuan UU Pencegahan Perusakan Hutan.
”Kementerian Kehutanan mencatat 31 perkara di 10 provinsi, 22 penyelidikan, 7 penyidikan, dan 2 sudah di tangan jaksa. Jangan sampai perkara-perkara ini mandek dan masuk peti es,” ujarnya.
Dalam keterangan yang sama, Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional Uli Arta Siagian menyampaikan bahwa keterbukaan dalam proses penegakan hukum kasus karhutla merupakan hak korban.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022