
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Bakom RI, Jakarta, Selasa (6/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Syahganda menjelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, yang diajukan oleh Denny Indrayana dkk.
"Soal putusan MK, Bapak Presiden mengatakan bahwa itu kewenangan daripada yudikatif," kata Syahganda di Kantor Bakom RI, Jakarta, Selasa (6/10).
Syahganda mengklaim, Presiden Prabowo sudah beberapa kali menegaskan bahwa tidak akan mengintervensi kewenangan yudikatif, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi saya pikir ini kita tunggu saja, saya yakin Bapak Presiden itu membiarkan Mahkamah Konstitusi. Itu yang saya tahu dari pertemuan kami kemarin di di Hambalang. Beliau bilang itu kita serahkan kepada yudikatif, begitu," imbuhnya.
MK Gelar Pembacaan Putusan Sengketa Syarat Keabsahan Pendidikan Gibran Malam Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Rencananya pembacaan putusan perkara gugatan yang dilayangkan oleh Denny Indrayana dkk itu akan diputus dalam sidang yang digelar pada Selasa (6/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang teregistrasi dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK," sebagaimana siaran pers MK, Selasa (6/10).
MK Minta Publik Tidak Terjebak Opini
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022