Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2026 | 04.10 WIB

Fuad Hasan Merasa Nama Baiknya Hancur akibat Tudingan Aliran Uang Ratusan Miliar

Sejumlah saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Sejumlah saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengaku nama baiknya rusak setelah dirinya berulang kali dikaitkan dengan dugaan aliran uang ratusan miliar rupiah dalam perkara korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

Fuad menyampaikan keberatan tersebut saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10). 

Pernyataan itu disampaikan setelah penasihat hukum terdakwa Yaqut Cholil Qoumas menanyakan informasi mengenai dugaan aliran uang ratusan miliar rupiah yang disebut mengalir kepada Ketua Pansus DPR yang kini menjabat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, melalui Fuad.

Fuad dengan tegas membantah pernah menjadi perantara ataupun menerima uang dalam jumlah tersebut. Ia juga mempertanyakan alasan namanya terus muncul dalam berbagai keterangan yang dibahas selama persidangan.

“Sama sekali tidak ada. Menjadi aneh buat saya, kok saya sering sekali nama saya disebut? Kalau memang saya pernah mengumpul, cukup dua travel! Cukup lima orang saja yang pernah memberikan duit dengan saya! Cukup dua travel! Jangan banyak! Nama saya hancur sehancur-hancurnya!” kata Fuad.

Menurut Fuad, tudingan tersebut telah memberikan dampak besar terhadap reputasi dan kehidupannya. Karena itu, ia meminta majelis hakim turut membantu memulihkan nama baiknya yang menurut dia telah tercemar akibat munculnya tudingan tersebut.

“Supaya karena Fuad sudah dicekal, jadi semua permasalahan kita buang ke Fuad! Di pengadilan ini wajib saya minta pertolongan kepada pengadilan untuk membersihkan nama saya!” tegasnya.

Adapun informasi mengenai dugaan aliran uang ratusan miliar rupiah itu sebelumnya muncul dari keterangan seorang saksi dalam persidangan. Namun, saksi tersebut kemudian melakukan koreksi terhadap sumber informasi yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Saksi menjelaskan bahwa dirinya tidak memperoleh informasi tersebut secara langsung dari Fahd El Fouz A Rafiq, seperti yang tercantum dalam BAP. Menurutnya, informasi itu justru didengar dari percakapan sejumlah pihak ketika dirinya membawa Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.

Dalam keterangannya, saksi juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menjadi perantara pemberian uang kepada Nusron Wahid. Ia memastikan bahwa dalam informasi yang didengarnya, nama Fuad maupun Yaqut Cholil Qoumas tidak disebut.

Atas kondisi tersebut, Fuad menilai informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aliran uang ratusan miliar rupiah perlu diperjelas, terutama terkait sumber serta dasar munculnya tudingan tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore