
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/1). (Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa ragu terkait alasan ketidakhadiran pemilik travel haji PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur, yang kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada Senin (15/6). Sebab, Fuad Hasan beralasan kondisi kesehatannya kurang baik, sehingga meminta penjadwalan ulang.
Fuad Hasan sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024. KPK tidak begitu saja percaya dengan alasan yang disampaikan Fuad Hasan terkait ketidakhadirannya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik telah meminta bukti terkait kondisi kesehatan yang dialami Fuad Hasan. Hal itu untuk mempertimbangkan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Fuad Hasan.
"Saudara FHM kembali mengonfirmasi tidak hadir karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Untuk itu, penyidik kemudian sedang meminta untuk bukti-bukti yang mendukung ketidakhadiran tersebut atas kondisi kesehatan saudara FHM," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/6).
Ia tak memungkiri, Fuad Hasan sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sejak Selasa (2/6) lalu. Karena itu, KPK akan mempertimbangkan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Fuad Hasan.
"Nanti kita akan tunggu perkembangannya," ujarnya.
Budi menegaskan, pemeriksaan terhadap Fuad Hasan penting untuk mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sebab, diduga Fuad Hasan mengetahui penyaluran penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Karena itu, KPK mengimbau agar Fuad Hasan dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia menegaskan, keterangannya penting dalam membantu proses hukum di KPK.
"Tentu KPK mengimbau kepada saksi FHM atau saksi-saksi lainnya secara umum agar kooperatif dalam setiap panggilan penyidik ya, sehingga dengan hadir memberikan keterangan secara lengkap, secara benar, tentunya secara hakikat itu membantu proses hukum yang sedang berjalan di KPK, khususnya terkait dengan perkara ini, yaitu penyidikan perkara kuota haji," tegasnya.
Dalam kasusnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
