Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 00.30 WIB

STNK Digital kini Hadir, Ini Cara Bikin STNK dan SIM Digital Lewat HP

Pembayaran STNK secara online. (Istimewa) - Image

Pembayaran STNK secara online. (Istimewa)

JawaPos.com - Polri terus mengembangkan inovasinya dengan mengeluarkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dalam bentuk digital. Inovasi ini sendiri diluncurkan dalam rangka Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta Selatan pada Jumat (25/9).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengungkapkan bahwa STNK Digital merupakan representasi elektronik dari STNK fisik.

“STNK digital adalah mirroring dari STNK fisik yang berlaku saat ini dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik,” ujar Irjen Pol Wibowo seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa (29/9).

Irjen Wibowo menegaskan, STNK Digital sendiri memberikan kemudahan bagi masyarakat saat tidak membawa STNK fisik lantaran tertinggal. Alhasil, masyarakat bisa menggantikannya dengan menunjukkan STNK Digital kepada petugas melalui aplikasi Digital Korlantas.

“Kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” katanya.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, STNK Digital juga membantu petugas melakukan verifikasi data kendaraan bermotor dengan lebih akurat. Data kendaraan tersimpan dan dapat diakses secara digital, sehingga risiko kerusakan maupun kehilangan dokumen fisik dapat diminimalkan.

Sementara itu, Korlantas Polri sendiri telah meluncurkan SIM Digital pada Jumat (22/5) lalu. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Rakernis Korlantas Polri yang berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono Kompleks STIK Polri.

Cara Membuat SIM Digital

1. Instal aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store atau App Store di ponsel kamu.

2. Buat akun baru dengan mendaftarkan nomor ponsel yang kamu gunakan.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore