Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 00.28 WIB

Jam Intel dan Jam Datun Siap Kawal Program Prioritas Kemenkes

Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) melaksanakan dua Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kesehatan. (Istimewa). - Image

Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) melaksanakan dua Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kesehatan. (Istimewa).

JawaPos.com -  Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) melaksanakan dua Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan PKS antara JAM Intel, JAM Datun dengan Kemenkes ini dilakukan pada hari Senin (21/09/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung. 

PKS pertama ditandatangani antara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugaraha tentang Pengawalan dan Pengamanan terhadap Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

PKS kedua ditandatangani antara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kedua kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan guna memastikan pelaksanaan program strategis di sektor kesehatan berjalan optimal melalui pengawalan, pengamanan, pertukaran informasi, serta pencegahan terhadap berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menegaskan bahwa PKS tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memiliki peran dalam pencegahan dan pengamanan, khususnya terhadap proyek strategis dan program prioritas nasional.", ujar Jamintel. (21/09)

Hal tersebut menjadi penting mengingat sektor kesehatan memiliki peran vital bagi masyarakat, dengan cakupan program yang luas, kompleksitas pelaksanaan, serta tingginya ekspektasi publik.

“Perjanjian ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi landasan yang kuat untuk aksi nyata,” jelas Jamintel.

Perjanjian ini merupakan landasan dan implementasi teknis dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin sebelumnya antara kedua pihak. Melalui PKS tersebut, kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi untuk memperkuat deteksi dini dan pengawasan, pengawalan dan pengamanan proyek strategis serta program prioritas agar berjalan lancar, tepat waktu dan tepat sasaran

Tak hanya itu, kerja PKS ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, lokakarya, seminar, sosialisasi, FGD, dan bimbingan teknis. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi AGHT sekaligus mendukung tata kelola yang lebih akuntabel di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore