Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2026 | 03.22 WIB

Kejagung Sita Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp 846 M, Sahroni: Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjukan sikap tegas setelah menyita aset senilai Rp 846 miliar milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sahroni mengatakan, kekhawatiran publik tentang penanganan kasus Febrie yang tidak akan berjalan maksimal mulai terbantahkan. Sebab, Tim 9 Kejagung sudah membuktikannya dengan penyitaan aset dalam jumlah besar.

“Komisi III mengapresiasi kinerja Kejagung, khususnya Tim 9, yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/9).

Dia menilai, penyitaan ini merupakan langkah berani Kejagung. Dia mendorong agar kasus ini diungkap secara transparan.

"Penyitaan 38 aset dengan nilai mencapai Rp 846 miliar tentu bukan angka kecil. Ini menunjukkan Kejagung mampu menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara serius dan maksimal. Yang penting, prosesnya terus dikawal secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, perkara Febrie sudah menjadi perhatian luas. Oleh karena itu, penyidik harus serius dalam menanganinya.

“Ini kasus yang dipantau banyak masyarakat, jadi publik tentu ingin melihat prosesnya benar-benar tuntas. Saya yakin Tim 9 masih akan terus memburu aset-aset lainnya dan membongkar aliran kekayaan yang berkaitan dengan perkara ini," jelasnya.

Meski begitu, Sahroni meminta agar penelusuran aset Febrie terus dilakukan. Bila masih ditemukan yang diduga diperoleh dari korupsi, maka sudah sepatutnya disita lagi.

"Jangan berhenti di temuan ini saja, telusuri sampai seluruh aset yang berkaitan ditemukan dan proses hukumnya berjalan sampai tuntas ,” pungkasnya

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore