Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 19.06 WIB

Komisi XIII DPR Cecar Bekas Kalapas Cibinong soal Hilangnya Sofa-AC: Jangan Bohonglah!

Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, melakukan rapat bersama Komisi XIII DPR RI membahas temuan Ombudsman RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9). - Image

Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, melakukan rapat bersama Komisi XIII DPR RI membahas temuan Ombudsman RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

JawaPos.com - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membahas soal dugaan temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Senin (28/9). Komisi XIII DPR RI mendalami temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang menyita perhatian publik.

Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, yang dicopot atas fasilitas mewah dalam temuan Ombudsman RI itu turut dihadirkan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Wisnu yang dihadirkan dalam rapat tersebut. Ia menanyakan hilangnya sejumlah barang-barang dalam sebuah ruangan sebagaimana video yang beredar saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (23/9).

"Saya concern terhadap petugas. Petugas ini secara administratif telah diberikan banyak fasilitas, termasuk rumah dinas. Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda," kata Yanuar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

"Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman—hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu. Siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu?" tanya Yanuar.

Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto pun mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan memindahkan barang-barang yang berada di sebuah ruangan saat sidak Ombudsman RI.

"Siap. Mohon izin, Bapak, yang memerintahkan adalah saya, Bapak," ucap Wisnu.

"Kenapa Anda perintahkan?" cecar Yanuar.

Wisnu beralasan, barang-barang yang berada di sebuah ruangan atas video yang beredar saat sidak Ombudsman RI diklaim bukan milik negara.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore