Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 15.21 WIB

Ferdy Sambo Bantah Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo berada di Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong. (Istimewa) - Image

Ferdy Sambo berada di Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong. (Istimewa)

JawaPos.com - Nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo muncul dalam polemik temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Sorotan tersebut mencuat setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian di sekitar kawasan lapas.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan kliennya tidak pernah menempati bangunan yang ditemukan Ombudsman tersebut selama menjalani masa pidana.

Arman menjelaskan, Ferdy Sambo selama berada di Lapas Cibinong ditempatkan di salah satu sel bersama warga binaan lainnya. Ia menyebut kliennya menjalani hukuman sesuai ketentuan dan tidak memperoleh tempat tinggal khusus.

"Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam Lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati Sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya," kata Arman kepada wartawan, Minggu (27/9).

Menurut Arman, kegiatan kunjungan keluarga maupun pertemuan dengan kuasa hukum juga dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Pertemuan tersebut berlangsung di area kunjungan lapas, bukan di bangunan hunian yang menjadi temuan Ombudsman RI.

Ia pun membantah adanya kunjungan atau pertemuan dengan Ferdy Sambo yang dilakukan di bangunan rumah atau fasilitas khusus di kawasan tersebut. Arman menyatakan telah melakukan konfirmasi kepada Lapas Cibinong mengenai kondisi penempatan kliennya.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kuasa hukum, lanjut Arman, Ferdy Sambo disebut tetap berada di ruang yang digunakan bersama warga binaan lainnya. Arman menegaskan, tidak ada perlakuan khusus berupa pemberian tempat tinggal atau fasilitas tersendiri kepada kliennya.

Sebab, Ferdy Sambo tercantum dalam daftar 15 nama yang diduga menempati fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Selain Ferdy Sambo terdapat beberapa nama terpidana lain yang juga terseret.

Mereka di antaranya kasus korupsi timah Harvey Moeis; terpidana kasus korupsi importasi gula Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat dan Tony Wijaya Ng.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore