Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 01.45 WIB

Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Didesak Pindah ke Nusakambangan

Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah di Lapas kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. (Istimewa) - Image

Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah di Lapas kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. (Istimewa)

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Yanuar Arif Wibowo meminta seluruh narapidana yang memakai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. 

Dia menilai, para napi tersebut pantas melanjutkan hukuman di penjara dengan fasilitas super maximum security.

Menurut Yanuar, tindakan tegas itu perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi warga binaan yang berani melanggar aturan.

Bagi legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, menikmati fasilitas mewah di lapas adalah bentuk pengabaian terhadap sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim.

”Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan haknya, yang bukan sebenarnya, itu harus diberikan sanksi. Bisa diisolasi, bisa dipindahkan ke Nusakambangan,” jelasnya pada Selasa (29/9).

Bukan tanpa sebab, usulan tersebut dia sampaikan karena para napi yang menikmati fasilitas mewah sama saja tidak menjalani masa hukuman.

Karena itu, Yanuar juga mendorong sanksi tambahan. Di antaranya tidak mendapatkan remisi selama menjalani hukuman.

”Tidak dikasih remisi karena dia tidak mengikuti program yang dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan,” kata dia.

Pada Rabu (23/9), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap temuan fasilitas mewah dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Menurut Komisioner ORI Syafrida R. Rasahan, ada beberapa kelas kamar yang didapati oleh petugas Ombudsman dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore