Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 03.45 WIB

Imbas Ratusan Korban Keracunan MBG, BGN Copot Kepala SPPG Batang Bawang!

Deputi Tauwas BGN, Ketut Sumedana saat konferensi pers pada Rabu (23/9). (Istimewa) - Image

Deputi Tauwas BGN, Ketut Sumedana saat konferensi pers pada Rabu (23/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang usai kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan korban di tanah berjuluk Bumi Syailendra itu.

Tak hanya mencopot Kepala SPPG, BGN juga menghentikan sementara SPPG dengan kategori suspend berat untuk selanjutnya dilakukan investigasi lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan suspend dengan katagori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, disamping adanya adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat, sehingga kita juga akan melakukan evaluasi secara penyeluruh, serta melakukan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait,” ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, Kamis (24/9).

Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan adanya sejumlah ketidakpatuhan terhadap SOP termasuk waktu pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pukul 19.30 WIB sebelum kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.

Selain itu, ditemukan pula kondisi kebersihan pada beberapa bagian SPPG yang perlu mendapat perhatian. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kejadian.

“Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” tegas Ketut.

BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan penanganan penerima manfaat dan proses investigasi berjalan secara terpadu.

BGN akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut, termasuk tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ketut.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore