Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 22.23 WIB

DPR Diberi Tenggat 30 September, 100 Ribu Buruh Siap Aksi Besar di Jakarta

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat demonstrasi di MH Thamrin, Kamis (24/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat demonstrasi di MH Thamrin, Kamis (24/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menegaskan siap mengerahkan hingga 100.000 massa ke Jakarta pada awal Oktober mendatang.

Langkah ini bakal diambil jika pemerintah dan DPR tidak mengakomodir poin-poin krusial dalam usulan draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan hingga batas waktu 30 September.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menuturkan, aksi hari ini baru menggerakkan sekitar 5 persen dari total kekuatan serikat pekerja yang berasal dari Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, dan Jawa Barat.

"Apabila tidak serius dan tidak diakomodir, kami pastikan kami akan lipat gandakan kekuatan bersama presiden-presiden buruh yang tergabung dalam KBPBI. Kami akan kerahkan massa besar-besaran masuk Jakarta," ujar Andi Gani saat aksi di depan gedung UOB, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Poin Krusial yang Dituntut Serikat Buruh

Meskipun mengapresiasi beberapa kemajuan pembahasan di DPR, seperti pasal jaminan sosial serta pendidikan dan pelatihan, pihak buruh menilai sejumlah isu vital masih belum menemukan titik terang.

Beberapa poin utama yang masih belum terakomodir ialah terkait perbaikan sistem pengupahan, penghapusan eksploitasi sistem outsourcing dan karyawan kontrak, pembatasan penyalahgunaan pemagangan, hingga kepastian hak pesangon.

Selain itu, KBPBI menyuarakan 11 tuntutan utama, di antaranya perlindungan bagi pekerja platform (termasuk pengemudi ojek online dan pekerja media), perlindungan buruh perempuan terkait cuti haid tanpa syarat surat dokter, penegakan sanksi bagi perusahaan pelanggar, hingga penyediaan ruang kerja bagi penyandang disabilitas.

Andi Gani menambahkan, perwakilan buruh terus mengawal jalannya pembahasan di Senayan agar informasi yang diterima tetap valid sebelum tenggat waktu berakhir.

"Kami berikan waktu sampai tanggal 30 September. Apabila tidak ada kemajuan berarti, kami pastikan 100.000 buruh akan masuk Jakarta," tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore