
ILUSTRASI: Ketua KPU Mochammad Afifuddin ketika menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas pendidikan terkait untuk memastikan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin ketika menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dalam sidang lanjutan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (23/9) malam.
Saldi awalnya meminta penjelasan Afifuddin mengenai langkah yang ditempuh KPU dalam memeriksa persyaratan pendidikan calon peserta Pilpres 2024. Dia secara khusus menanyakan apakah KPU mendatangi dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Capricorn 24 September 2026: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan
"Saya ingin dialog saja nih Pak Afif, dulu ketika ada soal persyaratan pendidikan untuk calon ya, terutama yang dipersoalkan oleh Pemohon, apakah KPU juga datang ke diknas?" tanya Saldi kepada Afifudin dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu malam.
Afifuddin kemudian menjelaskan bahwa KPU tidak mendatangi dinas pendidikan untuk melakukan pengecekan tersebut. Menurut dia, KPU mendasarkan pemeriksaan pada surat keterangan yang telah diterima dari pihak terkait.
"Tidak, tidak datang. Karena waktu itu kan kami sudah mendapat surat keterangan. Karena juga tidak ada laporannya," jawab Afifudin.
Jawaban tersebut kemudian membuat Saldi membandingkan mekanisme verifikasi yang dilakukan KPU dengan proses pemeriksaan persyaratan pendidikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Sagitarius 24 September 2026: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan
Saldi mempertanyakan alasan KPU tidak melakukan verifikasi langsung kepada instansi yang berwenang, sementara KPU daerah disebut melakukan pengecekan ke sejumlah pihak ketika memverifikasi dokumen persyaratan calon kepala daerah.
"KPU daerah saja dalam pemilihan kepala daerah kan datang ke mana-mana untuk verifikasi, tapi ini KPU tidak datang ya?" ujar Saldi bertanya kembali pada Afifudin.
Afifuddin lantas mengakui bahwa KPU tidak melakukan kunjungan langsung untuk memverifikasi persyaratan pendidikan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022