Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 03.14 WIB

Berbeda dengan Danantara, Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN Dikontrak 2 Tahun

Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan status manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan status manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan status manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Para manajer tersebut akan ditempatkan di bawah Agrinas dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

"Pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT selama 2 tahun," kata Joao kepada wartawan, di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Rabu (23/9).

Setelah masa dua tahun berakhir, jelas Joao, status mereka akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan BUMN. Jika masih diperlukan, mereka dapat dilanjutkan untuk kegiatan lain di luar Kopdes Merah Putih.

"Tapi itu nanti kebijakannya setelah dua tahun," ujarnya.

Terkait besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih, Joao belum dapat menyampaikannya lebih lanjut. "itu nanti dilihat di SK-nya aja," pungkasnya.

Beda Versi 

Sebelumnya, silang pernyataan terkait status Manajer Kopdes Merah Putih sempat tersiar.

Versi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari pada Senin (21/9) lalu, mengatakan, para manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.

Sementara keesokan harinya, yakni pada Rabu (23/9), COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria menyebut status para manajer Kopdes Merah Putih bukan sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selama masa penugasan dua tahun, manajer akan berada di bawah pembinaan Agrinas Pangan.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore