Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 04.34 WIB

Kemenkop Pastikan SK dan Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Sudah Dibuat

Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Istimewa) - Image

Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Koperasi memastikan surat keputusan (SK) bagi para manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang telah direkrut dan dilatih sudah dibuat.

Para manajer tersebut nantinya akan ditempatkan di Kopdes yang telah memenuhi kesiapan fisik dan sarana pendukung.

"Dan dalam waktu yang tidak lama insyaAllah bulan depan itu kita akan mulai pemanasan untuk operasional, karena manajer-manajer yang kemarin direkrut dilatih juga sudah dibuatkan SK-nya," kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam konferensi pers nasional Perkebunan Rakyat II di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (21/9).

Selain SK, pemerintah juga telah menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi para manajer. Meski demikian, Ferry tidak merinci berapa besaran gaji dan tunjangan tersebut.

"Kemudian nanti didistribusikan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang bangunan fisik, gudang, grade dan alat kelengkapannya sudah selesai dibangun," kata Ferry.

Dia menyebut, kesiapan fisik koperasi juga terus dikebut. Saat ini, sebanyak 23.000 bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebut telah 100 persen selesai dibangun. Sementara itu, 17.000 lainnya sedang menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).

Menurut dia, operasional Kopdes Merah Putih juga telah memiliki landasan tata kelola. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola operasional koperasi tersebut disebut telah ditandatangani Presiden.

"Dan dalam waktu tidak terlalu lama lagi kita akan siap untuk operasional karena Peraturan Presiden tentang tata kelola operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sudah ditandatangani Presiden," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kopdes Merah Putih nantinya tidak hanya menjalankan aktivitas usaha, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi sejumlah barang subsidi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore