
Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sejumlah kelompok masyarakat mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA saat mendaftar Pilpres 2024.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa PHPU Presiden dan Wapres Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (21/9).
Permohonan ini diajukan oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta beberapa warga negara.
Meski diajukan melewati batas waktu formal tiga hari setelah penetapan KPU, pemohon meminta MK mengesampingkan syarat formalitas tersebut demi menguji kebenaran yuridis dan keadilan substansial.
Kuasa hukum para pemohon Bambang Widjojanto menegaskan, pihaknya hanya meminta ruang pembuktian yang adil dan terbuka untuk menguji kebenaran syarat pendidikan Gibran.
"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," ujar Bambang Widjojanto saat persidangan.
Dugaan Cacat Administrasi dan Dokumen Manipulatif
Dalam berkas permohonannya, pemohon mendalilkan bahwa pemenuhan syarat pendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat bersifat mutlak (conditio sine qua non).
Hal ini diatur tegas dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) serta Pasal 13 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
Bambang menuturkan, ketidakabsahan dokumen pencalonan Gibran diduga tidak hanya sekadar persoalan teknis administratif, tetapi juga mengarah pada tindakan manipulatif yang terstruktur, sistematis, dan terencana (TST).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022