Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 19.55 WIB

Pencalonan Digugat ke MK, Pendukung Gibran Ungkit Payment Gateway Denny Indrayana

mantan WamenkumHAM Denny Indrayana (tiga dari kanan) saat sidang gugatan pencalonan Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi. (YouTube MKRI) - Image

mantan WamenkumHAM Denny Indrayana (tiga dari kanan) saat sidang gugatan pencalonan Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi. (YouTube MKRI)

JawaPos.com - Pendukung Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Aliansi Gerakan Indonesia Berani (Gibran) bereaksi usai Denny Indrayana menggugat pencalonan Gibran ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka menyoroti kembali perkara dugaan korupsi Payment Gateway yang pernah menjerat Denny Indrayana sebagai tersangka.

Langkah itu berawal dari gugatan Denny ke MK yang mempersoalkan ijazah Gibran dalam pencalonan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Denny meminta agar MK membatalkan status Gibran sebagai Wapres, karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA atau SMA saat mendaftar Pilpres 2024.

Para pendukung Gibran mendorong Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memberikan kejelasan mengenai penanganan perkara saat Denny menjabat sebagai Wakil Menteri hukum dan HAM (Wamenkumham).

Ketua Aliansi Gibran, Reyhan Restuansyah, mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian kembali menindaklanjuti perkara tersebut.

Salah satunya dengan memanggil Denny untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Payment Gateway.

"Kasus dugaan korupsi yang menjerat Denny, sudah hampir 11 tahun dia menjadi tersangka tapi belum ada tindakan tegas dari pihak Polri," kata Reyhan dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9).

Menurut Reyhan, lamanya proses penanganan perkara tersebut perlu mendapat penjelasan dari aparat penegak hukum.

Ia berharap perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu tidak berhenti tanpa kepastian mengenai kelanjutannya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore