
ILUSTRASI. Anggota Pramuka membersihkan ruangan ibadah saat kegiatan bakti sosial pramuka di Gereja Kristen.
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengambil langkah untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pemerintah memastikan akses menuju rumah ibadah tersebut kembali dibuka dan meminta seluruh pihak mengutamakan dialog serta menjaga kerukunan.
Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar mendatangi lokasi pada Minggu (20/9). Kedatangannya untuk memfasilitasi dialog dengan sejumlah pihak terkait sekaligus memastikan kondisi di sekitar rumah ibadah tetap aman dan kondusif.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, lurah dan camat, aparat keamanan, tokoh masyarakat hingga para pendeta. Forum itu menjadi ruang komunikasi untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi tanpa memperkeruh situasi.
Gugun menyampaikan bahwa salah satu perkembangan dari pertemuan tersebut adalah dikembalikannya gembok yang sebelumnya terpasang di rumah ibadah. Dengan demikian, akses ke lokasi kembali terbuka sehingga kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kementerian Agama RI berkomitmen hadir untuk seluruh umat beragama," kata Gugun dalam pertemuan tersebut.
Menurut Gugun, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehidupan beragama berlangsung secara aman, tertib, dan saling menghormati. Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menjalankan ibadah dan keyakinannya sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Karena itu, Gugun meminta seluruh pihak ikut menjaga suasana kehidupan beragama agar tetap damai. Sementara persoalan yang berkaitan dengan administrasi maupun ketentuan perizinan akan dibahas dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Kementerian Agama terus mendorong kolaborasi antarlembaga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tertib dan mengedepankan kerukunan," ujarnya.
Ia menilai, musyawarah dan komunikasi terbuka perlu menjadi pendekatan utama dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Dengan cara tersebut, setiap pihak diharapkan dapat menyampaikan persoalan sekaligus mencari penyelesaian dengan tetap menghormati satu sama lain.
Kemenag juga menyatakan akan melakukan evaluasi dan memperkuat langkah advokasi kerukunan. Upaya pencegahan konflik serta pembinaan kehidupan beragama akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022