Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 16.05 WIB

Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Bukti Aliran Suap Summarecon

Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN, di Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9). (Dokumen KPK) - Image

Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN, di Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9). (Dokumen KPK)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di kediaman tersangka Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri pada Jumat (18/9) malam. Penyidik menggeledah rumah Lampri yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ATR BPN, bahwa pada Jumat malam (18/9), penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka Sdr. LMP, selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," kata Budi Prasetyo kepada wartawan Sabtu (19/9).

Dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai dapat membantu mengungkap perkara. Barang bukti yang disita di antaranya berupa dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga memuat petunjuk mengenai aliran uang dalam perkara tersebut.

"Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita diantaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut," ujar Budi.

Selanjutnya, seluruh barang bukti yang diamankan akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik. KPK menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendalami peran Lampri sekaligus mengungkap secara utuh konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Penyidik akan menelaah dan menganalisis lebih lanjut untuk mendalami peran LMP dalam perkara ini, dan bagaimana konstruksi utuh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementeria ATR/BPN," jelas Budi.

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Termasuk Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9). Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan penerimaan lainnya.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore