
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di Jakarta Timur, pada Jumat (18/9). Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan yang dilakukan sejak Jumat pagi hingga sore itu menghasilkan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan penyidik.
“Sore ini, Jumat (18/9), penyidik merampungkan giat geledahnya di kantor Summarecon dengan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9).
Budi menjelaskan, salah satu dokumen yang diamankan penyidik berkaitan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Selain itu, penyidik turut menyita dokumen yang berkaitan dengan kondisi keuangan PT Summarecon Agung Tbk.
“Adapun beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT. Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA (Kencana Jayaproperti Agung) serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor,” ujar Budi.
Selain dokumen SHGB dan dokumen keuangan, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa penyidik untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.
“Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh penyidik untuk dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut guna membantu pendalaman konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ATR BPN dimaksud,” jelas Budi.
Penggeledahan kantor Summarecon merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di wilayah Bogor. KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9). Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan penerimaan lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022