Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2026 | 12.54 WIB

Basarnas Libatkan Pemilik Pindahkan Bangkai Kapal Virgo Transport 8 dari Laut

Kepala Basarnas Mohammad Syafii (tengah) memberikan keterangan soal perkembangan operasi SAR kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (16/9/2026) malam. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang) - Image

Kepala Basarnas Mohammad Syafii (tengah) memberikan keterangan soal perkembangan operasi SAR kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (16/9/2026) malam. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

JawaPos.com – Basarnas melibatkan pemilik Kapal Virgo Transport 8, yakni PT Virgo Karya Shipping untuk memindahkan bangkai kapal mereka yang karam di Laut Jawa sejak Minggu (13/9).

Sebab, lokasi karamnya Kapal Virgo Transport 8 berada di jalur pelayaran aktif di perairan Masalembo, Laut Jawa.

Sesuai ketentuan UU Pelayaran, pemilik kapal wajib bertanggung jawab memindahkan atau mengangkat bangkai kapal yang mengalami kecelakaan dan mengganggu pelayaran atau alur pelayaran aktif

“Kita melibatkan pihak owner untuk melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini,” kata Kepala Basarnas Mohammad Syafii di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (16/9) malam sebagaimana dilansir dari Antara.

UU memberikan batas waktu paling lambat 180 hari bagi pemilik untuk memindahkan atau mengangkat bangkai kapal.

Namun pemerintah tidak ingin menunggu hingga batas waktu tersebut karena pencarian korban masih berlangsung.

“Kenapa harus dilaksanakan sampai 180 hari? Pada saat kita ingin segera bisa menemukan dan juga mengevakuasi korban, tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama,” ujarnya.

Menurut dia, pemindahan bangkai kapal bukan kewenangan penuh Basarnas, melainkan tanggung jawab pemilik.

Karena itu, pemerintah melibatkan pemilik kapal serta tim ahli yang memiliki kemampuan untuk menangani proses pemindahan tersebut.

“Agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal,” ujar Syafii.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore