Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Juli 2026 | 06.55 WIB

Penegakan Hukum Dinilai Perlu Kolaborasi Antarlembaga agar Lebih Efektif

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah. (Istimewa) - Image

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah. (Istimewa)

JawaPos.com - Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menegaskan kolaborasi antarlembaga penegak hukum menjadi salah satu kunci untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif, transparan, sekaligus mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Menurutnya, penanganan berbagai perkara hukum selama ini masih cenderung dilakukan secara sektoral. Masing-masing institusi lebih banyak menjalankan kewenangannya sendiri sehingga koordinasi dalam mengusut suatu perkara belum berjalan secara optimal.

Ia menilai budaya birokrasi yang masih dipengaruhi ego sektoral menjadi salah satu penyebab lemahnya sinergi antarlembaga.

"Budaya birokrasi di Indonesia dalam tata kolaborasi itu selalu sektoral. Tidak pernah satu lembaga merasa, 'yuk kita sama-sama menyelesaikan ini, kita kolaborasi, kita koordinasi'," kata Trubus dalam diskusi bertajuk "Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita" yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center, Jumat (24/7).

Trubus menilai, publik mengharapkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, independen, dan dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, setiap perkara seharusnya diusut secara komprehensif, mulai dari pembuktian, hubungan sebab akibat, hingga keterkaitan dengan pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi informasi kepada masyarakat. Menurutnya, kurangnya penjelasan yang utuh dari aparat penegak hukum sering kali memunculkan spekulasi di ruang publik yang pada akhirnya dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Trubus menekankan, sinergi antarlembaga tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau simbolis. Terpenting adalah adanya koordinasi nyata dan langkah bersama dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum.

"Kalau sudah salaman, lalu apa yang harus dilakukan? Yang dibutuhkan adalah bagaimana mereka mengeksekusi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul," ujarnya.

Lebih lanjut, Trubus menekankan meski setiap institusi memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang berbeda, pembagian tersebut semestinya tidak menjadi penghalang untuk membangun kerja sama dalam menangani perkara-perkara yang kompleks.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore