
Anak binaan RPSA Bambu Apus sedang mengikuti program rutin pengenalan agama kemarin (22/1). (Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan penanganan secara khusus terhadap 1.050 Anak Binaan, di seluruh Indonesia. Hal ini karena anak binaan yang saat ini berhadapan dengan masalah hukum tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, mendapatkan pembinaan, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Komitmen itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
"Pembinaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah pembalasan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengembalikan anak kepada kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta keadilan restoratif," kata Agus, Kamis (23/7).
Ia menekankan, proses pembinaan di LPKA tidak boleh dipandang sebagai akhir perjalanan hidup seorang anak. Justru, pembinaan menjadi titik awal perubahan menuju masa depan yang lebih baik.
"Seluruh program pembinaan yang dilaksanakan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik maupun vokasional, memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, membangun tanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan hidup yang akan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," bebernya.
Dalam rangka 'Hari Anak Nasional 2026', sebanyak 1.050 Anak Binaan yang tersebar di seluruh Indonesia turut memeroleh Pengurangan Masa Pidana (PMP).
Dari total penerima, sebanyak 990 Anak Binaan memperoleh PMP HAN I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 60 Anak Binaan lainnya menerima PMP HAN II, yang membuat mereka dapat langsung mengakhiri masa pembinaan dan kembali ke masyarakat.
Agus berharap, pemberian PMP pada momentum Hari Anak Nasional dapat menjadi dorongan bagi seluruh Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
"Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Teruslah belajar, beribadah, menghormati orang tua, menghargai guru dan petugas pembinaan, serta membangun cita-cita yang tinggi. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian," tegasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Mashudi menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hal itu sebagai upaya membangun masa depan anak yang lebih baik.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
