
Anak binaan RPSA Bambu Apus sedang mengikuti program rutin pengenalan agama kemarin (22/1). (Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan penanganan secara khusus terhadap 1.050 Anak Binaan, di seluruh Indonesia. Hal ini karena anak binaan yang saat ini berhadapan dengan masalah hukum tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, mendapatkan pembinaan, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Komitmen itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
"Pembinaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah pembalasan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengembalikan anak kepada kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta keadilan restoratif," kata Agus, Kamis (23/7).
Ia menekankan, proses pembinaan di LPKA tidak boleh dipandang sebagai akhir perjalanan hidup seorang anak. Justru, pembinaan menjadi titik awal perubahan menuju masa depan yang lebih baik.
"Seluruh program pembinaan yang dilaksanakan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik maupun vokasional, memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, membangun tanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan hidup yang akan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," bebernya.
Dalam rangka 'Hari Anak Nasional 2026', sebanyak 1.050 Anak Binaan yang tersebar di seluruh Indonesia turut memeroleh Pengurangan Masa Pidana (PMP).
Dari total penerima, sebanyak 990 Anak Binaan memperoleh PMP HAN I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 60 Anak Binaan lainnya menerima PMP HAN II, yang membuat mereka dapat langsung mengakhiri masa pembinaan dan kembali ke masyarakat.
Agus berharap, pemberian PMP pada momentum Hari Anak Nasional dapat menjadi dorongan bagi seluruh Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
"Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Teruslah belajar, beribadah, menghormati orang tua, menghargai guru dan petugas pembinaan, serta membangun cita-cita yang tinggi. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian," tegasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Mashudi menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hal itu sebagai upaya membangun masa depan anak yang lebih baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022