Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Juni 2026 | 13.46 WIB

DPR Akui UU ITE Belum Mampu Imbangi Kejahatan Siber di Era AI

Ilustrasi AI. (Pinterest) - Image

Ilustrasi AI. (Pinterest)

JawaPos.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengakui bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ada saat ini belum cukup untuk mengantisipasi tantangan baru era digital, terutama kejahatan siber.

"Kita ketinggalan terus dengan perkembangan teknologi. (maka dari itu) kita update undang-undang ITE," kata Habiburokhman dalam acara pengenalan program Magister Hukum Bisnis Binus University pada Jumat, (26/6).

menurut dia, dalam beberapa hal, UU ITE sudah mampu mengimbangi perkembangan penggunaan teknologi di Indonesia.

"Tapi itu masih jauh sekali untuk menjangkau situasi saat ini. Kejahatan siber dan lain sebagainya itu luar biasa (perkembangannya),” lanjut politikus Partai Gerindra itu.

Di tengah pesatnya adopsi kecerdasan buatan (AI), pemerintah dan pembuat kebijakan dihadapkan pada tantangan untuk memastikan regulasi mampu mengimbangi perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Menurut Habiburokhman pemanfaatan AI telah mengubah cara kerja di berbagai sektor, termasuk proses legislasi.

Ia mengatakan, teknologi memang mampu meningkatkan efisiensi, tetapi perkembangan regulasi nasional masih tertinggal dibanding laju inovasi digital.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan bahwa transformasi digital berlangsung di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu.

Menurutnya, meluasnya penggunaan AI dan Internet of Things (IoT) dalam aktivitas ekonomi lintas negara menuntut hadirnya kebijakan bilateral yang mampu mengakomodasi perkembangan tersebut.

Dari sisi praktisi, CEO Perqara sekaligus Lawyer Yakup Putra Hasibuan, memandang AI sebagai teknologi yang membawa banyak manfaat bagi profesi hukum.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore