Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juni 2026 | 05.14 WIB

Trump Teken Perintah Eksekutif Percepat Pengembangan Komputer Kuantum, Targetkan Penguatan Keamanan Siber AS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara usai menandatangani perintah eksekutif terkait komputasi kuantum di Ruang Oval, Gedung Putih, Washington, D.C / Foto: (Reuters) - Image

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara usai menandatangani perintah eksekutif terkait komputasi kuantum di Ruang Oval, Gedung Putih, Washington, D.C / Foto: (Reuters)

JawaPos.com — Pemerintahan Amerika Serikat (AS) kembali mengarahkan fokus besar pada pengembangan teknologi masa depan melalui langkah eksekutif terbaru yang menempatkan komputasi kuantum sebagai prioritas strategis nasional. Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari perebutan dominasi teknologi global yang melibatkan kekuatan besar, termasuk Tiongkok.

Presiden Donald Trump pada Senin (22/6/2026), menandatangani dua perintah eksekutif yang mendorong pembangunan komputer kuantum berdaya tinggi untuk mendukung riset ilmiah sekaligus memperkuat sistem keamanan siber pemerintah. Teknologi ini menggunakan prinsip fisika kuantum untuk memproses informasi dengan cara yang memungkinkan penyelesaian masalah kompleks jauh lebih cepat dibanding superkomputer modern, termasuk potensi untuk memecahkan sistem enkripsi yang saat ini melindungi jaringan digital.

Dilansir dari Reuters, Selasa (23/6/2026), langkah tersebut juga menegaskan ambisi Washington untuk mempercepat posisi unggul dalam perlombaan teknologi global. Michael Kratsios, Direktur Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi Gedung Putih, dalam sebuah panggilan mengatakan, “Kami meyakini hal ini dapat terwujud pada 2028,” merujuk pada target pengembangan komputer kuantum yang fungsional dalam beberapa tahun ke depan.

Selain pengembangan teknologi inti, salah satu perintah eksekutif juga menetapkan target migrasi sistem komputasi pemerintah ke standar kriptografi pasca-kuantum pada 2030 atau 2031. Langkah ini dirancang untuk mengantisipasi potensi serangan siber yang dapat memanfaatkan kemampuan komputer kuantum dalam membongkar sistem enkripsi konvensional.

Perintah lainnya menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam perlindungan hak kekayaan intelektual dan keamanan rantai pasok teknologi. Kratsios menyebut kebijakan tersebut dirancang “dengan mempertimbangkan para pesaing dan pihak-pihak yang berupaya melemahkan keamanan ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat,” menandakan meningkatnya kekhawatiran terhadap persaingan geopolitik di sektor teknologi tinggi.

Pemerintah Amerika Serikat juga memperluas dukungan finansial melalui langkah Departemen Perdagangan yang sebelumnya mengumumkan investasi ekuitas senilai 2 miliar dolar AS di sembilan perusahaan komputasi kuantum, termasuk entitas baru hasil pengembangan IBM. Hal ini menunjukkan keterlibatan langsung negara dalam mempercepat ekosistem industri kuantum domestik.

Selain itu, paket kebijakan tersebut juga menginstruksikan lembaga federal untuk mengembangkan rencana penerapan sensor dan jaringan berbasis kuantum dalam lima tahun ke depan. Teknologi ini diproyeksikan dapat membuka peluang baru dalam penginderaan presisi tinggi, komunikasi aman, dan sistem komputasi terdistribusi.

Secara strategis, kebijakan ini memperkuat posisi komputasi kuantum sebagai salah satu medan utama persaingan teknologi abad ke-21. Dampaknya tidak hanya terbatas pada sektor sains, tetapi juga merambah keamanan nasional, ekonomi digital, hingga industri kecerdasan buatan.

Dengan kombinasi kebijakan keamanan, investasi industri, dan target percepatan inovasi, kebijakan tersebut menandai fase baru dalam perlombaan teknologi global. Komputasi kuantum tidak lagi sekadar eksperimen laboratorium, melainkan telah berkembang menjadi instrumen geopolitik yang berpotensi mengubah lanskap kekuatan dunia dalam satu dekade mendatang.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore