
DPR Minta BPKN Tak Asal Klaim Aduan soal Isu AMDK yang Tidak Didasari Bukti Valid
JawaPos.com – Komisi VII DPR RI mengingatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar tidak menyampaikan klaim mengenai produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tanpa didukung data yang valid dan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Peringatan itu disampaikan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun menyesatkan konsumen.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan BPKN harus lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang terkait produk AMDK, termasuk galon guna ulang. Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada publik.
“Kecurangan bisa saja dilakukan oleh orang lain dengan memakai merek itu untuk persaingan dagang dan ingin mendiskreditkan produk lain tersebut,” kata Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri AMDK bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPKN, Kamis (25/6).
Legislator Fraksi PAN itu juga menyoroti isu mengenai galon yang disebut telah digunakan selama bertahun-tahun tanpa penggantian. Menurutnya, informasi semacam itu perlu dipastikan kebenarannya sebelum dijadikan dasar kesimpulan.
“Mengenai isu-isu yang dihembuskan bahwa galon kotor karena sudah 5 tahun tidak diganti kan kita tidak tahu apakah itu juga bagian daripada persaingan atau memang itu resmi tetap mereka pakai setelah didaur ulang lagi,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa mempertanyakan validitas data yang dipaparkan BPKN mengenai usia galon AMDK. Sebab, BPKN menyebut sebanyak 57 persen galon yang beredar telah berusia lebih dari dua tahun berdasarkan laporan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI).
Eva menilai, data tersebut perlu ditelaah lebih jauh, terutama terkait metode penelitian, jumlah sampel, hingga representasi hasil terhadap kondisi nasional.
“Tapi, saya ingin tahu apakah BPKN telah mengaudit metodologi penelitian tersebut dan berapa sampelnya? Lalu bagaimana teknik pengambilan sampelnya? Apakah hasil tersebut dapat mewakili populasi nasional? Dan yang lebih penting, apakah galon berusia lebih dari 2 tahun otomatis melanggar standar keamanan?” ucap Eva.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara aktivitas advokasi konsumen dan penyusunan kebijakan yang harus berlandaskan bukti ilmiah yang kuat.
“Ini saya ingin menekankan agar BPKN ini bisa membedakan keduanya,” bebernya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
