Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2026 | 15.16 WIB

Wamendes Ahmad Riza Patria Bantah Terlibat Korupsi MBG

Wamendes Ahmad Riza Patria/(Doc. Kemendes) - Image

Wamendes Ahmad Riza Patria/(Doc. Kemendes)

JawaPos.com - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria membantah terkait kabar yang menyebut keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Saya tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara ini. Bahkan selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II dan V DPR RI, Ketua Fraksi MPR dari Partai Gerindra, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Menteri Desa dan PDT tidak pernah sekalipun menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, atau melakukan praktik KKN sampai dengan saat ini” tegasnya, Rabu (17/6).

Riza Patria menjelaskan bahwa keterlibatan Kementerian Desa dan PDT dalam Program MBG dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

Serta juga Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 64321 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, regulasi tersebut menempatkan Kemendes PDT sebagai salah satu kementerian yang memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program, khususnya dalam aspek pemberdayaan desa.

Selain itu, Kemendes PDT juga memastikan desa dapat berpartisipasi dalam rantai pasok pangan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat desa. 

"Peran tersebut bersifat koordinatif dan pemberdayaan, bukan dalam bentuk penunjukan pihak, pengelolaan dapur maupun proses pengadaan. Dan saya sampai saat ini tidak ikut mengelola atau memliki satupun dapur SPPG ” ujar Riza Patria.

Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa sepanjang perjalanan pengabdiannya di lembaga legislatif maupun eksekutif, dirinya tidak pernah menyalahgunakan jabatan dan berupaya menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait berbagai informasi yang berkembang, Riza mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dia juga memastikan bahwa tujuan Presiden Prabowo membuat program MBG tidak hanya untuk memenuhi gizi anak atau mengurangi angka stunting, tetapi juga mendukung ke berbagai aspek, utamanya sosial ekonomi.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore