Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 22.33 WIB

Namanya Terseret Kasus OTT BPN Rp106 Miliar, Menteri Nusron Wahid Buka Suara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal OTT KPK yang menyasar Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9). - Image

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal OTT KPK yang menyasar Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9).

JawaPos.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya angkat bicara usai namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di BPN Kabupaten Bogor.

Nusron menyatakan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini muncul menyusul langkah penyidik KPK yang menggeledah lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan pada Kamis (17/9).

Salah satu area yang digeledah yakni ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Nusron menegaskan bakal kooperatif dan siap membantu pengungkapan kasus hukum oleh KPK.

"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor kementerian BPN," ujar Nusron Wahid, Jumat (18/9).

Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Berjalan

Meski kementeriannya diterpa isu penggeledahan dan pusaran kasus suap, Nusron memastikan operasional di lingkungan ATR/BPN tidak akan terganggu.

Ia mengeklaim telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap solid dan memberikan pelayanan publik secara optimal.

"InsyaAllah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan," katanya.

Nusron menambahkan, penguatan pengawasan internal juga dipastikan akan ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore