
Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6). (Dimas Choirul/Jawapos.com).
JawaPos.com - Mayjen TNI Trenggono memutuskan untuk mengundurkan diri dari TNI. Keputusan itu diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk dirinya menjadi wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhamad Nas memastikan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah merestui pengunduran didi Mayjen Trenggono. Saat ini proses administrasi sedang berlangsung.
”Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan telah disetujui Panglima TNI. Hal-hal terkait administrasi kepegawaian, prosesnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nas pada Jumat (5/6).
Sebelum menunjuk Trenggono, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang menjadi kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala BGN.
Pemerintah menegaskan pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional.
Tidak lama setelah pencopotan Dadan CS dari jabatan di BGN, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan ketiganya telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran MBG.
Baca Juga:Dari Nvidia hingga Google, Raksasa Teknologi Global Berlomba Kembangkan Komputer Otonom Berbasis AI
”Menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry pada Rabu (3/6).
Rasuah itu terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.
Anggaran sebesar itu mestinya dikelola bekerja sama dengan yayasan-yayasan yang kredibel. Namun, oleh ketiga tersangka, duit yang bersumber dari APBN itu malah dicatut lewat yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN. Gawatnya, yayasan-yayasan itu abal-abal atau tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022