
Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan gugatan uji materi UU Pesantren di Gedung MK, Jakarta. (Dok MK).
JawaPos.com – Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, menghadiri sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut. Pria yang akrab disapa Gus Rozin itu menegaskan pentingnya komitmen negara dalam menjamin pembiayaan pesantren secara berkelanjutan.
Gus Rozin hadir sebagai Pihak Terkait dan menyampaikan pandangan mengenai perlunya kehadiran negara untuk menopang keberlangsungan pesantren, khususnya dalam aspek pendanaan.
Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah perlu disusun lebih sistematis agar benar-benar menjawab kebutuhan dasar lembaga pesantren.
Menurut Gus Rozin, pola bantuan pemerintah selama ini masih belum optimal karena cenderung bersifat insidental dan belum memiliki kepastian jangka panjang.
Karena itu, ia berharap ada mekanisme pendanaan yang lebih berpihak kepada pesantren.
"Intinya adalah kami menginginkan bahwa negara ini itu hadir dalam konteks finansial bantuan kepada negara, kepada pesantren tidak hanya spot-spot, tidak hanya insidental, bahkan tidak melalui proposal kalau bisa," kata Gus Rozin di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/6).
Ia juga menyinggung amanat dalam Undang-Undang Pesantren yang mewajibkan negara menyusun peta mutu pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah memiliki data yang jelas terkait kondisi setiap pesantren.
"Salah satu amanat Undang-Undang Pesantren pasal 5, kalau tidak salah ingat, itu adalah negara wajib membentuk peta mutu pesantren," tegasnya.
Melalui peta mutu itu, pemerintah dinilai dapat mengetahui kelebihan maupun kekurangan masing-masing pesantren secara lebih akurat.
Saat ini, jumlah pesantren di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 40 ribu lembaga yang membutuhkan klasifikasi serta pemetaan mutu yang valid.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022