
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Rivan Awal Lingga/Antara)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan denda damai dalam penyelesaian perkara ekonomi. Cara ini dinilai efektif menjadi alternatif di luar sistem pengadilan.
Sahroni mengatakan, penyelesaian seperti ini dimungkinkan dalam KUHAP baru dan Undang-Undang Kejaksaan. Selain bisa memulihkan uang negara, cara ini diyakini memberikan efek jera kepada pelaku.
“Komisi III sangat mendukung arahan Jaksa Agung agar jajaran kejaksaan memprioritaskan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan, termasuk denda damai," kata Sahroni, Jumat (8/5).
Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, penyelesaian perkara pidana tidak melulu soal pemenjaraan. Pengembalian kerugian negara juga menjadi aspek penting yang perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Di era hukum modern, orientasi penegakan hukum bukan lagi sekadar berfokus pada pemenjaraan badan pelaku, tetapi bagaimana negara bisa mengambil kembali apa yang telah dirampas. Jadi dikejar dulu pengembalian kerugiannya, baru setelahnya bicara ranah pidana fisiknya. Itu yang jauh lebih membuat jera sekaligus berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak perkara pidana ekonomi berakhir pada pemidanaan tapi tidak optimal mengembalikan kerugian negara. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian untuk dicari jalan keluarnya.
“Daripada negara hanya memenjarakan pelaku tanpa mendapatkan kembali kerugian yang ditimbulkan, lebih baik kita paksa mereka mengembalikan kerugian tersebut dengan jumlah yang sesuai aturan, bahkan bisa berkali-kali lipat. Uang itu kemudian bisa kembali dipakai untuk membiayai program-program negara yang bermanfaat bagi masyarakat. Jadi hukum benar-benar menjadi alat pemulihan dan keadilan,” pungkasnya Sahroni.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong penerapan denda damai (schikking) untuk tindak pidana ekonomi sebagai alternatif penyelesaian di luar pengadilan. Sistem ini dinilai mempercepat pemulihan kerugian negara dengan denda. Selain itu, bisa memberikan efek jera.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
