
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Rivan Awal Lingga/Antara)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan denda damai dalam penyelesaian perkara ekonomi. Cara ini dinilai efektif menjadi alternatif di luar sistem pengadilan.
Sahroni mengatakan, penyelesaian seperti ini dimungkinkan dalam KUHAP baru dan Undang-Undang Kejaksaan. Selain bisa memulihkan uang negara, cara ini diyakini memberikan efek jera kepada pelaku.
“Komisi III sangat mendukung arahan Jaksa Agung agar jajaran kejaksaan memprioritaskan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan, termasuk denda damai," kata Sahroni, Jumat (8/5).
Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, penyelesaian perkara pidana tidak melulu soal pemenjaraan. Pengembalian kerugian negara juga menjadi aspek penting yang perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Di era hukum modern, orientasi penegakan hukum bukan lagi sekadar berfokus pada pemenjaraan badan pelaku, tetapi bagaimana negara bisa mengambil kembali apa yang telah dirampas. Jadi dikejar dulu pengembalian kerugiannya, baru setelahnya bicara ranah pidana fisiknya. Itu yang jauh lebih membuat jera sekaligus berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak perkara pidana ekonomi berakhir pada pemidanaan tapi tidak optimal mengembalikan kerugian negara. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian untuk dicari jalan keluarnya.
“Daripada negara hanya memenjarakan pelaku tanpa mendapatkan kembali kerugian yang ditimbulkan, lebih baik kita paksa mereka mengembalikan kerugian tersebut dengan jumlah yang sesuai aturan, bahkan bisa berkali-kali lipat. Uang itu kemudian bisa kembali dipakai untuk membiayai program-program negara yang bermanfaat bagi masyarakat. Jadi hukum benar-benar menjadi alat pemulihan dan keadilan,” pungkasnya Sahroni.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong penerapan denda damai (schikking) untuk tindak pidana ekonomi sebagai alternatif penyelesaian di luar pengadilan. Sistem ini dinilai mempercepat pemulihan kerugian negara dengan denda. Selain itu, bisa memberikan efek jera.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
