
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, mendorong pengelolaan dana desa secara non-tunai untuk cegah penyalahgunaan. (istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran desa.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan penerapan transaksi non-tunai merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, tertib, dan akuntabel.
“Dengan sistem pembayaran secara digital, penyalahgunaan anggaran maupun manipulasi dana tunai dapat diminimalisir. Selain itu, proses audit menjadi lebih mudah dan transparansi pengelolaan keuangan desa juga semakin meningkat,” kata La Ode Ahmad dalam keterangannya, Rabu (13/5).
Ia menambahkan, digitalisasi keuangan desa diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan anggaran.
Kemendagri, lanjutnya, juga telah mempertegas implementasi transaksi non-tunai melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4910/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
“Pemerintah kabupaten dan kota diminta segera menyiapkan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, menetapkan peraturan kepala daerah terkait sistem dan prosedur transaksi non-tunai, serta menetapkan bank persepsi guna mendukung implementasi di desa,” ujarnya.
Di sisi lain, La Ode Ahmad mengungkapkan masih terdapat tantangan berupa keterbatasan infrastruktur digital di sejumlah wilayah. Berdasarkan data E-Walidata SIPD, sebanyak 12.118 desa masih mengalami blank spot atau kendala jaringan internet.
“Kemendagri terus melakukan rekonsiliasi bersama Kemenkopolhukam dan Komdigi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di daerah, sehingga implementasi transaksi non-tunai dapat berjalan optimal hingga ke desa-desa,” ucapnya.
Selain memperkuat digitalisasi, Kemendagri juga meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan desa melalui kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kejaksaan RI serta perjanjian kerja sama antara Ditjen Bina Pemdes dengan Jamintel Kejaksaan RI terkait pengawalan pengelolaan keuangan desa.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
