
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, mendorong pengelolaan dana desa secara non-tunai untuk cegah penyalahgunaan. (istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran desa.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan penerapan transaksi non-tunai merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, tertib, dan akuntabel.
“Dengan sistem pembayaran secara digital, penyalahgunaan anggaran maupun manipulasi dana tunai dapat diminimalisir. Selain itu, proses audit menjadi lebih mudah dan transparansi pengelolaan keuangan desa juga semakin meningkat,” kata La Ode Ahmad dalam keterangannya, Rabu (13/5).
Ia menambahkan, digitalisasi keuangan desa diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan anggaran.
Kemendagri, lanjutnya, juga telah mempertegas implementasi transaksi non-tunai melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4910/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
“Pemerintah kabupaten dan kota diminta segera menyiapkan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, menetapkan peraturan kepala daerah terkait sistem dan prosedur transaksi non-tunai, serta menetapkan bank persepsi guna mendukung implementasi di desa,” ujarnya.
Di sisi lain, La Ode Ahmad mengungkapkan masih terdapat tantangan berupa keterbatasan infrastruktur digital di sejumlah wilayah. Berdasarkan data E-Walidata SIPD, sebanyak 12.118 desa masih mengalami blank spot atau kendala jaringan internet.
“Kemendagri terus melakukan rekonsiliasi bersama Kemenkopolhukam dan Komdigi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di daerah, sehingga implementasi transaksi non-tunai dapat berjalan optimal hingga ke desa-desa,” ucapnya.
Selain memperkuat digitalisasi, Kemendagri juga meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan desa melalui kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kejaksaan RI serta perjanjian kerja sama antara Ditjen Bina Pemdes dengan Jamintel Kejaksaan RI terkait pengawalan pengelolaan keuangan desa.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
