Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 19.07 WIB

Industri Soroti Kenaikan PAT hingga 250 Persen, Kemenperin Siap Bahas dengan Kemendagri

Ilustrasi pajak, kini menjadi andalan penerimaan negara - Image

Ilustrasi pajak, kini menjadi andalan penerimaan negara

JawaPos.com — Kenaikan pajak air tanah (PAT) di sejumlah daerah menuai keluhan dari pelaku industri, terutama sektor perhotelan, restoran, serta makanan dan minuman. Lonjakan tarif dinilai membebani biaya operasional dan berpotensi mendorong kenaikan harga kepada konsumen.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merriyanti Punguan Pintaria, mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan tersebut.

“Terkait pajak air tanah mungkin perlu konsolidasi dulu. Kami akan berkomunikasi dulu dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.

Menurut Merriyanti, kebijakan besaran PAT berada di ranah pemerintah daerah sehingga perlu pembahasan lintas kementerian.

“Besarnya kenaikan pajak air tanah itu kan yang menentukan pemerintah daerah. Makanya, kami nanti konsultasi dulu ke mereka untuk mencari penyelesaiannya,” katanya.

Ia menambahkan, Kemenperin juga akan mempelajari dasar penetapan kenaikan tarif tersebut, termasuk dampaknya terhadap kondisi industri di tengah situasi ekonomi global.

“Nanti kami komunikasikan lagi. Ini yang perlu kita dalami, kita pelajari dulu dasar penentuan kenaikan ini seperti apa,” ujarnya.

Keluhan datang dari berbagai daerah. Di Kabupaten Bogor, pelaku usaha memprotes kenaikan PAT hingga 120 persen, dari Rp1.500 menjadi Rp3.300. Pengusaha menilai lonjakan tersebut memberatkan dan tidak diiringi peningkatan layanan pemerintah daerah.

Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, juga menyoroti kenaikan PAT di Kota Bandung yang disebut mencapai 250 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut minim sosialisasi kepada pelaku usaha.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore