
Mantan Konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan Ibrahim Arief (Ibam) mendapat gaji sebesar Rp 163 juta sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Hal itu terungkap dalam pertimbangan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Hakim menyebut honor yang diterima Ibam setara dengan pejabat eselon tinggi di lingkungan Kemendikbudristek.
"Yang ditempatkan secara organik dalam tim ad hoc kementerian dengan akses langsung kepada Menteri dan staf Menteri dengan honorarium yang setara dengan pejabat eselon tinggi sehingga konstruksi kesadaran terdakwa justru terpenuhi dalam diri terdakwa," kata Hakim saat membacakan pertimbangan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/5).
Hakim menyatakan Ibam sebagai konsultan teknologi mempunyai tanggung jawab besar. Mengingat, dirinya yang merupakan tim ad hoc kementerian digaji dengan nominal yang tinggi.
"Sebagai engineer level dengan kapasitas teknis tinggi yang dipekerjakan dengan honor Pp 163 juta per bulan, terdakwa secara objektif memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa karya intelektualnya tidak dimanipulasi oleh pihak yang tidak berkompeten," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Ibrahim Arief dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu, Ibam turut dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 16,92 miliar subsider 7 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Ibam dituntut melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
