
Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief saat di temui JawaPos.com di Gedung Graha Pena, Jakarta, Selasa (6/5/2026). (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam menghadapi persidangan akhir, dengan agenda pembacaan putusan.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WI, Selasa (12/5).
Melalui unggahan akun media sosial X Ibrahim Arief, Dwi Afrianti Nurfajri alias Ririe, menyatakan putusan Majelis Hakim hari ini akan menentukan masa depan keluarganya.
"Apapun keputusan dari Majelis Hakim, akan menentukan masa depan keluarga kami. Masa depan saya sebagai seorang istri bersama kedua anak kami," cuit Ririe dalam akun media sosial X milik Ibrahim Arief, Senin (11/5).
Dalam unggahannya, Ririe turut mengulas fakta persidangan. Ia menegaskan, kesaksian di persidangan mengungkapkan bahwa aplikasi superapp tidak pernah dirancang atau diarahkan untuk hanya bisa jalan di Chromebook.
"Saksi juga menyatakan, tujuan dari superapp ini adalah melayani sebanyak mungkin guru dan murid, jadi bisa jalan di Windows juga," ujarnya.
Selain itu, ia turut menyinggung kesaksian ASN Kemendikbudristek, Cepy Lukman. Menurutnya, pangadaan chromebook mengabaikan peringatan tertulis dari Ibam yang seharusnya Chromebook perlu diuji dulu.
Karena itu, ia menegaskan Ibam yang hanya bertugas sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek dituding mempunya kewenangan selevel Direktur Jenderal (Dirjen).
"Bagaimana mungkin, suami saya yang bukan pejabat, dituduh punya kuasa selevel Dirjen (Eselon I) ketika fakta sidang menunjukkan seorang ASN Eselon III bisa dengan mudah abaikan masukan Ibam?," tuturnya
"Bagaimana mungkin juga, suami saya dituduh melakukan riset untuk menjustifikasi Chromebook, padahal dia justru memperingatkan bahwa Chromebook perlu diuji oleh kementerian terlebih dahulu?," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022