Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 19.17 WIB

KPK Cecar Plt Wali Kota Madiun soal Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Maidi 

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Fransiskus Bagus Panuntun, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi, pada Senin (11/5).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pengetahuan Bagus Panuntun terkait proses perencanaan dan permintaan dana corporate social responsibility (CSR) yang diduga dilakukan Maidi.

"Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/5).

Budi menduga Maidi turut meminta dana CSR kepada sejumlah pihak swasta di Madiun. Karena itu, KPK juga memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, yakni Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Agus Mursidi, serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Agus Tri Tjahjanto.

"Sehingga dalam pemeriksaan hari ini juga dijadwalkan saksi dari PUPR, kemudian dari dinas lainnya. Ini juga berkaitan dengan adanya dugaan izin yang tidak diberikan kepada pihak swasta yang tidak kunjung memberikan dana CSR sesuai permintaan dari Wali Kota Madiun," ujarnya.

KPK menduga Maidi turut melakukan ancaman untuk memeras pihak swasta. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang di sejumlah dinas Pemerintah Kota Madiun yang diduga mengalir untuk kepentingan pribadi Maidi.

"Sehingga unsur ancaman atau unsur pemerasannya menjadi kuat ya dalam konstruksi perkara ini," imbuhnya.

Sementara, Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, memilih bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Bagus Panuntun menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, sejak pukul 07.39 WIB hingga pukul 17.49 WIB.

“Tanya penyidik saja ya,” ucap Bagus usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/5).

Meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Bagus tetap irit bicara dan langsung mempercepat langkah menuju mobil putih yang telah menunggunya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore