
Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur pada pekan ini.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan di beberapa titik ini, penyidik di antaranya mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (7/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan itu diduga menyasar rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Selain itu, penggeledahan juga diduga menyasar rumah milik seorang pengusaha properti yang berlokasi di Perumahan Jatiwangi Regency, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.
Budi menegaskan, penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya untuk mendalami kasus rasuah yang menjerat Maidi.
Ia menyatakan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan akan didalami untul dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"Tentunya setiap dokumen ataupun barang bukti elektronik yang diamankan dan disita nanti akan diekstrak, dianalisis, didalami guna membantu proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini," tegasnya.
Dalam kasusnya, KPK menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Wali Kota Madiun.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi pada Senin (19/1).

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
