
Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur pada pekan ini.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan di beberapa titik ini, penyidik di antaranya mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (7/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan itu diduga menyasar rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Selain itu, penggeledahan juga diduga menyasar rumah milik seorang pengusaha properti yang berlokasi di Perumahan Jatiwangi Regency, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.
Budi menegaskan, penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya untuk mendalami kasus rasuah yang menjerat Maidi.
Ia menyatakan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan akan didalami untul dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"Tentunya setiap dokumen ataupun barang bukti elektronik yang diamankan dan disita nanti akan diekstrak, dianalisis, didalami guna membantu proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini," tegasnya.
Dalam kasusnya, KPK menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Wali Kota Madiun.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi pada Senin (19/1).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
