
Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Sedikitnya 12 lokasi di Kota Madiun telah digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3 hari, antara 6-9 April 2026.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan secara bertahap tersebut, tim mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dan dapat menerangkan perkara dalam tahap penyidikan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (10/4) sebagaimana dilansir dari Antara.
Usai penggeledahan, selanjutnya KPK akan menganalisis setiap barang bukti yang telah disita dari belasan lokasi tersebut.
Baca Juga:KPK Amankan Dokumen hingga Alat Elektronik di Kota Madiun terkait Tersangka Wali Kota Maidi
Budi merinci, Lokasi-lokasi yang digeledah oleh KPK terkait kasus Maidi di antaranya rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Noor Aflah pada 6 April 2026.
Kemudian rumah dua pihak swasta pada 7 April 2026; rumah Dirut Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto dan empat pihak swasta pada 8 April 2026; juga empat lokasi lain pada 9 April 2026.
“Pada Kamis (9/4), KPK melakukan geledah di empat lokasi, yaitu satu lokasi di rumah PNS pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, dan tiga lokasi lainnya merupakan rumah dari pihak swasta,” katanya menjelaskan.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
KPK menjelaskan bahwa OTT terhadap Maidi terkait dengan imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka seusai OTT tersebut.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
