Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 06.49 WIB

Dampingi Korban Kiai Cabul di Pati, Penasihat Hukum Cerita Digoda Uang Ratusan Juta Hingga Kena Intimidasi

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menerima aduan dari korban kiai cabul Ponpes Ndolo Kusumo Pati di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (7/5). - Image

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menerima aduan dari korban kiai cabul Ponpes Ndolo Kusumo Pati di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (7/5).

JawaPos.com - Penasihat hukum korban kekerasan seksual oleh kiai cabul di Pati, Ali Yusron, Jawa Tengah (Jateng), mengaku pernah digoda uang ratusan juta rupiah oleh orang suruhan pelaku. Karena menolak dan bersikeras mendampingi korban, dia kena intimidasi.

Kesaksian itu disampaikan oleh Ali saat menemani kliennya bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), pada Kamis sore (7/5). Kepada awak media, dia mengaku baru memegang kasus tersebut tahun ini.

”Perkara ini kan baru 3 bulan saya pegang. Itu bulan pertama biasa-biasa saja. Setelah bulan kedua saya gas. Datanglah pihak Si A (pelaku bernama Anshari) ke rumahnya pelapor, menawari uang untuk mencabut perkara,” ucap Ali.

Namun, tawaran itu ditolak. Pelapor yang tidak lain adalah keluarga korban bersikeras melanjutkan. Mengingat bukan hanya putrinya yang menjadi korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo yang terletak di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu tersebut. Ada puluhan korban lain.

”Datanglah lobi ke saya, lewat tangan-tangan dari si Ashari itu. Di warung ada saksi 2 teman saya. Tidak doyan uang, kan gitu. Tidak ada pengacara di Pati ini yang tidak mau uang, dia bilang gitu. Saya jawab, saya berjanji kepada diri saya sendiri tidak akan menerima uang. Saya berkomitmen untuk bongkar,” tegasnya.

Padahal, saat itu sudah ada uang tunai kurang lebih Rp 100 juta. Kemudian sudah disiapkan pula tambah uang sampai totalnya Rp 400 juta. Namun, Ali tetap menolak dan kukuh mendampingi korban. Karena sikapnya itu, godaan uang berubah menjadi ancaman.

”Habis itu saya diancam di parkiran, di parkiran BPN Pati itu. Saya dipepet itu ada 3 orang. Bilang, perkara ini kalau kamu bongkar, ini akan imbas besar sekali. Ini menyangkut pondok pesantren, muridnya besar, gurunya juga banyak, dan ada kaitannya dengan yang lain,” kata dia menirukan ancaman tersebut.

Namun, Ali tetap pada pendirian. Dia menyatakan bahwa urusan imbas dan lain sebagainya dia serahkan kepada proses penyidikan. Sampai hari ini, Ali masih mendampingi korban. Dia ikut bersyukur karena tersangka yang sempat kabur sudah berhasil ditangkap oleh Polresta Pati.

”Saya juga terima kasih Bang sama penyidik yang baru ini, karena saya masuk (mendampingi korban pada 2026) di situ ketika saya masuk di perkara ini penyidiknya baru, Bang. Penyidiknya baru, kanitnya baru, kasatnya baru, Bang. Nah kami pelajari baru, apa sih ini untuk perkara pencabulan ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelarian Ashari berakhir hari ini. Sempat buron dan memutus komunikasi, polisi meringkus kyai cabul itu di wilayah Wonogiri. Adalah Tim Satreskrim Polresta Pati yang berhasil membekuk pelaku kekerasan seksual terhadap banyak santriwati Ponpes Ndolo Kusumo tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore