
Ilustrasi sidang. (Istimewa)
JawaPos.com – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero), Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, akan menghadapi sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Penasihat hukum Hari Karyuliarto, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan keberatan atas pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah diskusi yang digelar pada Rabu (29/4). Ia menilai KPK telah menyederhanakan kompleksitas bisnis energi dan memaksakan risiko korporasi sebagai tindak pidana.
“KPK jangan mengkriminalisasi risiko bisnis dan mengabaikan realitas industri energi global,” kata Wa Ode kepada wartawan, Minggu (3/5).
Menurutnya, dakwaan dan pernyataan publik KPK cenderung mengabaikan fakta proses bisnis pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction (CCL) serta prinsip-prinsip hukum mendasar.
Ia menilai, KPK keliru menilai keputusan masa lalu dengan kondisi saat ini. Wa Ode menegaskan, pengadaan LNG merupakan investasi strategis jangka panjang, sekitar 20–30 tahun.
Keputusan diambil pada periode 2011–2014, yang didasarkan pada mandat pemerintah untuk mengantisipasi potensi defisit energi nasional.
“Menilai keputusan strategis masa lalu dengan kondisi pasar saat ini menunjukkan kegagalan memahami manajemen risiko energi,” ujarnya.
Wa Ode juga menuding KPK tidak mengungkap fakta adanya keuntungan Pertamina sebesar USD 210 juta yang disebut telah menutup kerugian akibat pandemi COVID-19 sebesar USD 113 juta. Ia menambahkan, negara tetap memperoleh manfaat melalui dividen Pertamina.
Terkait rekomendasi konsultan, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bersifat mengikat secara hukum.
“Rekomendasi konsultan adalah referensi, bukan perintah hukum. Direksi memiliki kewenangan untuk menyintesis berbagai kajian, termasuk kepentingan kedaulatan energi,” tegasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
