Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Mei 2026 | 06.48 WIB

Tabrakan Kereta di Grobogan hingga Bekasi Timur Jadi Alarm, KAI Minta Warga Tertib di Perlintasan Sebidang

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta. (Dokumentasi Jawa Pos Group) - Image

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta. (Dokumentasi Jawa Pos Group)

JawaPos.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Ari, menekankan bahwa masyarakat dilarang beraktivitas di ruang manfaat jalur rel. Aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1).

KAI Daop 4 Semarang mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 181 ayat 1 UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujar Luqman dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Jumat (1/5).

Menurutnya, masih adanya aktivitas warga di sekitar rel menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan. Karena itu, KAI terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki perlintasan sebidang tanpa penjagaan.

Selain larangan beraktivitas di jalur rel, KAI juga mengingatkan para pengguna jalan agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Kewaspadaan dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan.

“Pengendara jalan raya supaya lebih hati-hati dan mematuhi rambu-rambu ketika melintas di perlintasan sebidang. Pastikan aman sebelum lewat, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri. Kalau sudah benar-benar aman, baru melintas,” tegas Luqman.

Sebelumnya, perjalanan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasarturi tertemper mobil di JPL 52 KM 29+800 di jalur hulu antara Stasiun Panunggalan – Stasiun Kradenan pada pukul 02.52 WIB.

Akibat kejadian temperan tersebut, KA Argo Bromo Anggrek Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB guna dilakukan pemeriksaan kondisi sarana. Imbas kejadian itu 4 orang meninggal, sedangkan 5 lainnya luka-luka.

Di sisi lain, pada Senin (27/4) KA Agro Bromo Anggrek menjadi bagian dari insiden di Tragedi Bekasi karena menabrak KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Imbas kejadian itu, sebanyak 16 orang penumpang di gerbong perempuan dinyatakan meninggal dunia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore