Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 21.58 WIB

KPK Ungkap Pelaku Korupsi Didominasi Kader Partai, Minta Parpol Tingkan Integritas

Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati peran partai politik (parpol) sebagai pilar demokrasi yang strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Sebab, partai politik bukan semata instrumen kontestasi elektoral, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, memperjuangkan kepentingan publik, serta melahirkan kader-kader terbaik bangsa.

Dalam konteks pencegahan korupsi, KPK memandang partai politik menjadi fondasi penting dalam menjaga prinsip integritas dan akuntabilitas.

"Melalui sistem kaderisasi partai politik, lahir calon-calon pemimpin yang kelak mengisi jabatan strategis sebagai pejabat publik, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/4).

Ia menegaskan, penguatan sistem kaderisasi, pendidikan politik, serta rekrutmen politik yang transparan dan akuntabel menjadi langkah penting dalam mencegah korupsi sejak hulu. 

Pasalnya, korupsi tidak selalu bermula ketika seseorang telah menjabat, tetapi kerap berakar sejak proses politik yang mahal, transaksional, dan minim integritas.

Di sisi lain, KPK juga mencermati masih adanya tantangan dalam memastikan proses kaderisasi politik berjalan berlandaskan nilai integritas. 

"Hal ini terpotret dari data penindakan KPK, yang menunjukkan bahwa perkara tindak pidana korupsi (TPK) banyak melibatkan profesi yang lahir dari proses politik maupun jabatan publik strategis," tuturnya.

Sejak 2004 sampai dengan 2025, lanjut Budi, KPK mencatat dari 1.951 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi, 371 atau sekitar 19,02 persen di antaranya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah (DPR/DPRD), dan menjadikannya salah satu dari tiga kelompok profesi dengan jumlah kasus tertinggi. 

"Selain itu, terdapat 176 pelaku yang merupakan wali kota atau bupati, serta 31 lainnya yang melibatkan gubernur," bebernya.

Bahkan, dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap 11 kepala daerah. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perbaikan sistem politik dan kaderisasi, agar jabatan publik benar-benar diisi oleh individu yang berintegritas.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore