
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
JawaPos.com - Komisi III DPR RI tengah membahas aturan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang tidak terlibat dalam tindak pidana, khususnya dalam RUU Perampasan Aset.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Pihak ketiga yang tidak mengetahui dan tidak terlibat harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” kata Mercy Chriesty Barends, Jumat (24/4).
Menurut Mercy, pihak ketiga yang dimaksud kerap merupakan individu seperti pekerja rumah tangga, sopir, atau pihak lain yang namanya dicatut dalam kepemilikan aset tanpa sepengetahuan maupun keterlibatan mereka dalam tindak pidana.
Ia menegaskan, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan ketidakadilan hukum bagi pihak yang benar-benar tidak terlibat.
Di sisi lain, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendorong adanya pembedaan yang jelas terhadap pihak ketiga yang memang turut terlibat dalam kejahatan, khususnya kasus korupsi dan kejahatan keuangan.
Menurutnya, tanpa pengaturan yang tegas, terdapat risiko pihak yang tidak bersalah justru dirugikan, sementara pelaku kejahatan memanfaatkan celah hukum.
“Jangan sampai pihak ketiga yang tidak bersalah harus menanggung beban pembuktian yang berat dan tidak mendapatkan perlindungan yang seimbang,” tegasnya.
Mercy juga menyoroti ketimpangan posisi hukum pihak ketiga, terutama terkait beban pembuktian dan mekanisme kompensasi yang dinilai masih belum memadai.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
