Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 23.54 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tembak Seorang Anggota KKB di Puncak Jaya

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani. (Satgas Damai Cartenz) - Image

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani. (Satgas Damai Cartenz)

JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menyatakan bahwa seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial OE alias ME tewas setelah ditembak karena melawan saat ditangkap pada Senin sore (20/4) di Kampung Wuyuki, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Berdasar catatan petugas, OE adalah anggota KKB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasar Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024. Dia menjadi DPO setelah terlibat dalam penembakan yang menyebabkan Sertu Anumerta Ismunandar gugur pada 17 Maret 2024 lalu.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani menegaskan, penindakan terhadap DPO tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata di Papua. Pihaknya ingin memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari segala bentuk ancaman.

”Penindakan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” kata dia pada Selasa (21/4).

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama seluruh jajaran kewilayahan di Puncak Jaya terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain DPO tersebut. Langkah itu diambil untuk memastikan situasi keamanan di wilayah Puncak Jaya tetap kondusif.

Menurut Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo, penindakan terhadap DPO dilakukan melalui proses yang terukur, berdasar pada hasil pemantauan di lapangan. Namun demikian, saat hendak ditangkap, DPO tersebut berusaha melawan.

”Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ucap Yusuf.

Karena itu, petugas mengambil langkah cepat dengan melakukan tindakan tegas dan terukur. Menurut dia, tindakan itu merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.

Akibatnya, DPO mengalami luka tembak pada bagian ketiak sebelah kanan dan tembus sampai bagian badan belakang kanan. Sempat dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis, DPO tersebut dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore