Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 02.39 WIB

Jubir KPK Budi Prasetyo Tanggapi Santai Meski Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya

Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, merespons santai laporan yang diajukan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus Aktivis 98, Faizal Assegaf, ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik.

“Ya, tentu kami memandang tidak ada masalah,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4).

Budi menegaskan, seluruh proses hukum yang dilakukan KPK, mulai dari pemanggilan saksi, pemeriksaan, hingga penyitaan, merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga kepada publik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK.

Ia meyakini, Polda Metro Jaya akan menangani laporan tersebut secara objektif, profesional, dan presisi. Menurutnya, sebagai lembaga publik, KPK bekerja secara terbuka sehingga masyarakat dapat memantau proses penegakan hukum.

“Kami pastikan seluruh proses penegakan hukum di KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Budi menjelaskan, Faizal Assegaf diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan barang atau fasilitas terkait perkara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam pemeriksaan tersebut, Faizal disebut mengakui adanya penerimaan barang, yang kemudian telah disita oleh penyidik.

“Penyidik memiliki argumentasi yang kuat untuk melakukan pendalaman materi kepada saksi, termasuk melakukan penyitaan terhadap barang yang dikuasai,” imbuhnya.

Sebelumnya, Faizal Assegaf melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Faizal menuding, Budi telah mencemarkan nama baiknya melalui pernyataan yang disampaikan kepada media saat proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore