
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono membahas kesempatan penerima bansos untuk bekerja di Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/4). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah tengah berupaya mengentaskan kemiskinan dengan cara yang lebih produktif. Kini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Bansos tidak hanya sekadar menerima bantuan tunai, tetapi juga mendapatkan peluang emas untuk bekerja dan menjadi anggota di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah strategis ini disepakati dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (13/4). Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.
Gus Ipul menegaskan bahwa tujuan utama kolaborasi ini adalah agar para penerima manfaat bisa "lulus" atau graduasi dari status kemiskinan. Dengan bekerja di koperasi, mereka akan memiliki penghasilan tetap yang lebih besar dibandingkan nilai bantuan sosial yang selama ini diterima.
"Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu diantaranya tadi sudah disinggung pemberdayaannya adalah memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih," ujar Gus Ipul, Senin (13/4).
Menurutnya, program ini akan membuat pengentasan kemiskinan menjadi lebih terukur.
"Dengan begitu kita akan bisa mengukur dengan baik, berapa keluarga-keluarga ini yang sudah diberdayakan dan sudah lepas dari keluarga penerima bansos, dia menjadi keluarga yang lebih mandiri karena sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih daripada yang dia terima ketika menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial, jadi ini adalah satu hal yang berkelanjutan," katanya.
Jadi Anggota Koperasi dan Dapat SHU
Baca Juga: Eks Direktur Pertamina Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi LNG
Tak hanya sekadar bekerja, para penerima manfaat juga didorong untuk menjadi anggota resmi Koperasi Merah Putih. Kemensos dan Kemenkop tengah mengkaji payung hukum terkait iuran pokok dan wajib agar tidak memberatkan.
Sebagai anggota, mereka juga akan berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun. Gus Ipul mengibaratkan hal ini sebagai tabungan masa depan bagi warga.
"Semua ini tentu akan kembali kepada para penerima manfaat, karena setiap akhir tahun nanti akan mendapatkan bagian sisa hasil usaha, jadi anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat, yang kemudian pada akhirnya juga diterima oleh para penerima manfaat," jelasnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
