
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono membahas kesempatan penerima bansos untuk bekerja di Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/4). (Istimewa)
JawaPos.com - Masyarakat yang merasa kategori data desil bantuan sosial (bansos) miliknya tidak sesuai kini bisa mengajukan perbaikan secara langsung.
Pemerintah resmi membuka akses pemutakhiran data untuk mengoreksi masalah salah sasaran, baik bagi warga yang seharusnya menerima bansos namun terlewat (exclusion error), maupun warga mampu yang justru terdaftar (inclusion error).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, langkah ini diambil agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan objektif di lapangan.
"Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," ujar Gus Ipul, dikutip Selasa (1/9).
Untuk memudahkan proses perbaikan, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan jalur formal dan jalur partisipatif yang bisa diakses langsung oleh publik.
Melalui jalur formal, warga dapat memulai usulan dari musyawarah tingkat RT/RW, diteruskan ke pihak kelurahan atau desa, lalu diproses oleh Dinas Sosial menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui operator desa.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melapor secara mandiri, pemerintah menyediakan saluran digital dan layanan aduan langsung.
"Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat command center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan, pemutakhiran data secara berkala sangat krusial karena kondisi sosial masyarakat bersifat dinamis.
Perubahan status ekonomi, perpindahan penduduk, kelahiran, kematian, hingga pernikahan terjadi setiap hari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022