
Deddy Sitorus, anggota DPR RI Fraksi PDIP. (Dok/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Kebijakan pembiayaan cicilan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 yang diteken Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam regulasi itu disebutkan bahwa pembayaran cicilan pembangunan Kopdes Merah Putih bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa. Kebijakan ini dinilai berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, pembiayaan pembangunan koperasi yang berasal dari pinjaman bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada akhirnya akan ditanggung oleh keuangan negara.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyoroti kebijakan tersebut. Ia menilai, skema pembiayaan cicilan Kopdes Merah Putih berpotensi membebani anggaran negara, meskipun secara teknis berupa realokasi.
Baca Juga:Ternyata Tak Dilibatkan dalam Pengawasan, KPK Kaji Potensi Korupsi di Koperasi Merah Putih
“Menekan APBN mungkin tidak, karena sifatnya adalah realokasi dari plot anggaran dana desa menjadi setoran modal dan cicilan Kopdes Merah Putih. Tidak ada tambahan biaya yang dikeluarkan pemerintah,” kata Deddy Sitorus kepada JawaPos.com, Senin (6/4).
Namun demikian, ia menilai dampak terbesar justru akan dirasakan oleh masyarakat desa. Menurutnya, dalam enam tahun ke depan, kapasitas anggaran desa akan menurun drastis.
“Yang paling menderita adalah rakyat di desa-desa, karena selama enam tahun ke depan praktis anggaran yang dikelola desa menjadi kecil. Dari semula antara Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar menjadi sekitar Rp 300–400 juta saja,” jelasnya.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, lanjut Deddy, dana desa hanya cukup untuk kebutuhan operasional dan kegiatan sosial berskala kecil.
“Mungkin sisa dana yang ada hanya cukup untuk biaya operasional dan kegiatan sosial berbiaya kecil. Tidak mungkin membangun jalan tani, semenisasi, kegiatan produktif, dan sebagainya,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
