Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 03.22 WIB

Kejagung Diminta Usut Penyelenggara Negara yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Tambang Samin Tan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Sirega. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Sirega. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera mengungkap identitas penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tambang yang menyeret pengusaha Samin Tan. Hal muncul setelah pernyataan penyidik mengindikasikan adanya kerja sama antara pihak swasta dan aparatur negara dalam penggunaan dokumen perizinan tambang yang tidak sah.

Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menilai perkara ini menjadi ujian penting bagi Kejagung untuk menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum secara menyeluruh.

Menurut Hari, kasus yang melibatkan Samin Tan tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh pihak swasta, tetapi juga berpotensi menyeret penyelenggara negara yang diduga terlibat, bahkan menjadi pelindung praktik kejahatan tersebut.

“Jika memang ada keterlibatan penyelenggara negara, Kejagung harus berani mengungkapnya. Ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” kata Hari kepada wartawan, Minggu (5/4).

Ia menegaskan keterbukaan merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa transparansi, penanganan perkara justru berisiko memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Hari juga menyebut, apabila alat bukti telah mencukupi, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, seharusnya segera mengumumkan identitas penyelenggara negara yang diduga bekerja sama dengan Samin Tan.

“Keterbukaan akan mencegah spekulasi dan memperkuat legitimasi penegakan hukum. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada aktor swasta,” tegasnya.

Hari mengingatkan bahwa praktik kolusi antara pengusaha dan pejabat negara di sektor sumber daya alam bukanlah hal baru. Karena itu, ia menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar jejaring yang lebih luas.

“Penegakan hukum harus menyasar semua pihak yang terlibat tanpa kecuali, termasuk jika ada pejabat negara yang ikut berperan,” imbuhnya.

Ia meminta Kejagung agar tidak ragu menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka jika alat bukti telah mencukupi.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore